Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan pada hari Senin 22 Januari 2024 bertindak sebagai Pembina Upacara di RSUD Padangsidimpuan.
Dalam arahan dan bimbingan oleh Pj Walikota Letnan Dalimunthe menyampaikan, Pemerintah wajib memberikan Pelayanan Kesehatan yang baik dan berkualitas kepada Masyarakat secara menyeluruh dan seadil-adilnya.
Menurutnya, RSUD Padangsidimpuan adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan merupakan bagian dari Sumber Daya Kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung upaya Penyelenggaraan Kesehatan di Kota Padangsidimpuan dengan tugas pokok memberikan Pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna.
“Pelayanan Kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk tindakan Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif yang menyeluruh dan berkesinambungan” ucap Pj. Walikota.
Pada kesempatan itu, Pj. Walikota Letnan Dalimunthe juga berpesan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan RSUD Padangsidimpuan, bahwa apel pagi-sore itu merupakan amanah Undang-Undang yang wajib di jalankan.
“Dari 200 ASN yang ada di RSUD, yang hadir untuk melaksanakan upacara ataupun apel belum mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab moral kita, untuk itu Saya menghimbau ke depan, tidak perlu saling menyalahkan hanya perlu mengintrospeksi diri masing-masing bagaimana tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN” ucapnya.
Kemudian, Pj. Walikota juga menekankan bagaimana “ber AKHLAK” merupakan pondasi baru bagi ASN dan menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, “Semakin kuat budaya organisasi, maka semakin tinggi disiplin dan performa pegawai, sehingga meningkatkan pelayanan publik, itu sebagian dari nilai-nilai dasar ber AKHLAK” tegas Pj. Walikota.
Turut hadir, Stafsus Walikota Padangsidimpuan, Walman Ritonga, Direktur RSUD Padangsidimpuan, Drg. Susanti Lubis dan seluruh Kabid RSUD Padangsidimpuan.