Percut Sei Tuan | metroindonesia.id – Kepála SDN 105287 No Comment saat dikonfirmasi pemakaian anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2020 oleh wartawan metroindonesia.id.

Mengutip dari Kemendikbud.id “Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di Jakarta, Jumat (07/08).

Kepala

Diperoleh informasi SDN 105287 Percut Sei Tuan selama masa pandemi covid -19 tidak melakukan aktifitas kegiatan belajar mengajar secara tatap muka melainkan dengan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun berdasarkan informasi yang diterima diketahui salah satu penggunaan langganan daya dan jasa pada tahap 1 sebesar Rp 22.183.400,- tahap 2 sebesar Rp 20.155.000,- dan tahap 3 sebesar Rp 21,427.000,-.

Serta ada pembayaran kehormatan dengan total sebesar Rp 46.000.000,- sesuai kode etik jurnalistik pasal 3 wartawan dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”

https://metroindonesia.id/pendidikan/sarpras-disdik-kota-depok-dinilai-blunder-bagikan-pl-gratifikasi/24/

Namun penerapan etik jurnalistik mendapat penolakan dari Dewi Susanti selaku kepala SDN 105287 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang

Kronologi ” wartawan metroindonesia.id  konfirmasi pada (5/10) Dewi Susanti sedang berada diruangan bersama tamunya, setelah sekian lama menunggu, Dewi susanti menyampaikan “ada apa bang, saya mau kedinas pakam” jelasnya sambil berlalu menaiki mobil pribadinya

Melalui publikasi ini diharapkan kepala SDN 105287 Percut Sei Tuan dapat memberikan hak jawab kepada publik atas pembayaran langganan daya dan jasa sesuai bukti copy pembayaran resmi dari PLN cabang serta :

Nama nama penerima kehormatan dan dalam hal apa mereka diberi kehormatan, sementara dari data yang didapat TA 2020 penggunaan dana BOS tidak ada diperuntukan bagi tenaga guru honorer serta berapa jumlah siswa pada saat itu [] G. Pasaribu.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa