Beranda KABAR POLRI Wakapolri Bagikan 5.000 Paket

Wakapolri Bagikan 5.000 Paket

9
0
Wakapolri
83 / 100
Medan | metroindonesia.id – Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, menggelar bakti sosial Polri Presisi untuk negeri bertempat di Gedung Serbaguna Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis (21/9).

Dalam kegiatan bakti sosial itu dihadiri  Wakapolri, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI M Hasan, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, para pejabat serta tokoh agama, masyarakat.

Wakapolri

Sebanyak 5.000 paket sembako dibagikan kepada Komunitas Becak Bermotor, HBB (Horas Bangso Batak), Pemuda Merga Silima (PMS), Penggali Kubur, Bilal Mayit, Pendawa Kota Medan, Pujakesuma, Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) dan lainnya.

“Acara ini merupakan pertemuan yang tertunda. Saya sudah lama berniat datang ke Medan menyapa warga Sumut. Sumut ini adalah kampung saya. Saya pertama bertugas sebagai Kapolsek Sumbul, Kab Dairi lalu Kapolsek Parapat. Kemudian, Kapolsek Percut Seituan,” ujar Agus selaku wakapolri

“Tak sampai di situ, saya pernah menjabat Kasat Reserse Polresta Medan (Sekarang Polrestabes Medan), kemudian Direktur Reskrimum Poldasu hingga menjadi Wakapoldasu dan Kapoldasu. Pengabdian saya di Sumut selama 12 tahun ini sudah menjadi pengabdian terlama selama bertugas sebagai anggota Polri,” terang mantan Kapolda Sumut itu mengenang Sumut yang heterogen dihuni berbagai suku dan agama.

Wakapolri

Agus mengungkapkan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan sebagai sarana cooling system menjelang kontestasi politik pada tahun 2024.

“Kontestasi politik yang tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan saat ini, berpotensi untuk meningkatkan suhu kamtibmas. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan Polri untuk mendinginkan situasi adalah menggelar bakti sosial untuk masyarakat,” pungkasnya.[] M. Amin

Artikulli paraprakMusrembangdes Tamansari 2023
Artikulli tjetërBupati Melawi Buka Secara Resmi Open Turnamen Tenis Meja Melawi Cup 2023