MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kepolisian Sektor Sayan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat terkait Kamtibmas dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Sayan Jaya, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi Jumat, (01/09) pagi.
Ps Kanit Binmas Polsek Sayan, BRIPKA Arbian Pujian mengatakan bahwa imbuan ini disampaikan kepada warga dengan tujuan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Sayan agar tetap aman dan kondusif.
“Imbauan Kamtibmas ini kami sampaikan kepada masyarakat agar tetpa menjaga situasi yang kondusif di Kecamatan Sayan. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan atau ladang dengan cara di bakar,” kata Arbian.
Tak Hanya itu, Arbian juga mengatakan bahwa imbauan juga disampaikan kepada masyarakat atau warga yang akan menggelar hajatan atau acara pernikahan dengan menghadirkan orgen tunggal agar melarang peredaran miras.
“Selain melarang peredaran miras pada saat acara hajatan, kami juga meningatkan agar warga masyarakat yang membawa kendaraan roda dua saat menonton agar mengunci kendaraannya untuk menghindari curanmor,” jelasnya.
Nur Wahid, Tokoh Agama Desa Sayan jaya menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh Polsek Sayan mengenai Kamtibmas. Ia berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan yang disampaikan oleh Polsek Sayan.
“Secara pribadi saya mengapresiasi langkah Polsek Sayan dalam menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Memgingat bahwa saat ini juga merupakn tahun-tahun politik jadi perlu situasi Kamtibmas tetap terjaga,” tutupnya.