Medan | metroindonesia.id – Kepala SMA Negeri 4 Medan Drs Rianto H Sinaga sulit dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS dan BOP TA 2022.
Mengingat kode etik jurnalis pasal 3 wartawan metroindonesia.id lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan berimbang dari informasi yang diterima dari masyarakat.
SMAN 4 Medan yang terletak di Jalan Gelas No12 Medan kelurahan Sei Putih Tengah kecamatan Medan Petisah kota Medan termasuk sekolah yang berprestasi dibidang pendidikan.
Namun berdasarkan informasi masyarakat atau orang tua siswa/i tidak mengetahui penggunaan anggaran dana BOS dan BOP tahun 2022 atas sarana dan prasarana yang di bangun.
Hal tersebut diungkapkan warga atau orang tua siswa/i kepada metroindonesia.id dengan catatan untuk tidak menyebutkan nama karena takut anaknya mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak sekolah.
Berdasarkan informasi warga wartawan metroindonesia.id mencoba melakukan klarifikasi kepala SMA 4 Negeri Medan atas informasi yang diterima, namun selalu mengalami kegagalan dengan alasan yang berbeda beda dari guru piket.
Sementara konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terdengar nada dering masuk namun tak kunjung diangkat oleh kepla SMA Negeri 4 Medan Rianto H Sinaga selaku kepala SMA Negeri 4 Medan.
Sampai berita ini dipublikasikan, wartawan metro tidak mendapatkan informasi publik dari pejabat publik sebagaimana diatur dalan undang undang Ketrbukann Informasi Publik, dana BOS dan BOP bukan informasi yang dikecualikan dalam undang undang [] G. Pasaribu