Beranda KABAR POLRI Isu Penculikan Anak

Isu Penculikan Anak

21
0
69 / 100
  • Kejadian Tidak Sesuai atas Viral nya Isu Penculikan Anak di Desa Simanindo Kab. Samosir.
Simanindo | metroindonesia.id – Desas-desus dugaan percobaan penculikan anak yang baru-baru  viral di media sosial dan ditengah masyarakat Desa Simanindo, Kec. Simanindo Kab. Samosir, telah menjadi sorotan banyak pihak.

Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Simanindo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Nandi Butarbutar, SH, kejadian tersebut tidak sesuai dengan isu yang beredar.

Berdasarkan isu yang berkembang, penyelidikan dilakukan pada tanggal 07 September 2023 dengan melaksanakan wawancara dan Cek TKP. Dari hasil wawancara terhadap dua saksi kunci, yaitu sdri JM dan sdri CS didapat informasi bahwa JM mengatakan “pada pukul 15.00 wib JM pulang dari les matematika bersama ibu guru RR,

Sesampainya di simpang pelabuhan Simanindo ibu guru mengatakan “turun disinilah ya, Ibu ada keperluan ke pelabuhan, kamu naik angkot aja, tapi kalo ada yang mau menawarkan mangantarkan kau, Jangan mau, Kalau bisa lari”. Usai percakapan itu selanjutnya JM berjalan kaki dari simpang pelabuhan Desa Simanindo.

Penculikan

Sesampainya di sinapuran desa Simanindo ada seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor dan laki laki tersebut mengatakan “dimana rumahmu dek, biar abang antar” lalu JM menjawab “Itunya rumahku bang, dekat”, Lalu orang tersebut pergi.

Dan kemudian JM melanjukan berjalan dan sekira pukul 15.30 wib sesampainya di dusun III desa simanindo sdri JM melihat mobil dari arah tomok ke arah pangururan (berlawanan arah dengan sdri JM).

Dengan mengeluarkan tangan dan keluar dari mobil dan mengejar JM (keterangan dari sdri JM) dan Sdri JM pun langsung berlari kerumah CS yang berada di dusun III desa Simanindo dan menggedor rumah CS sambil memanggil “kak C” Dan kemudian keluar CS dan bertanya ” Kenapa kau” Dan dijawab JM “Ada yang mengejar aku, tolong antarkan aku pulang” Dan CS mengatakan “Nantilah ku antar kau pulang, masuk dulu kedalam rumah”.

Setelah didalam rumah kemudian CS mengintip dari jendela bahwasannya mobil tersebut masih terparkir sekitar 20 meter dari rumah CS dan ada 1 ( satu) orang berdiri di belakang mobil dan melihat ke arah rumah CS (keterangan dari CS) . Setelah 15 menit mobil tersebut pergi. Lalu CS mengantarkan JM pulang kerumahnya.

Baca juga :

Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh Batal

Sdri CS menyatakan bahwa “tidak ada melihat sdri JM dikejar oleh orang lain. Akan tetapi ada melihat mobil berhenti berjarak sekitar 20 meter dari rumah miliknya. Dan adanya berdiri 1 orang dibelakang mobil dengan melihat ke arah rumah sdri CS. Dan sdri CS mengatakan bahwa mobil yang berhenti tersebut berjenis tidak diketahui namun berwarna putih.

Dilingkungan masyarakat sekitar, isu yang beredar bahwa mobil yang berhenti tersebut adalah berjenis minibus merk Mitsubishi L. 300 berwarna putih.

Sampai saat ini personil polsek Simanindo masih mendalami isu dugaan percobaan penculikan yang beredar tersebut di medsos dan ditengah masyarakat, sementara belum ada dugaan kejadian penculikan anak di desa Simanindo kec. Simanindo kab. Samosir seperti isu yang sudah viral”.

Adanya pesan dari ibu guru RR kepada sdri JM yang mengatakan “kalau ada yang menawarkan untuk mengantar kau. Jangan mau, kalau bisa langsung lari” sehingga sdri JM diduga menjadi sugesti yang mengakibatkan isu yang menakutkan.[] Pardede

Artikulli paraprakPotong Rambut Siswa, Guru Jadi Viral
Artikulli tjetërDashyat !!! Pasal 310 UU LLAJ dan Pasal 359 KUHP Vonis Bebas Ada di PN Payakumbuh