BOGOR – JAWA BARAT, Metroindonesia.id – Proyek normalisasi sungai Kalibaru Timur Segmen 2 Rp. 11,3 Miliar, diduga ada permainan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pihak kontraktor dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Pasalnya, berdasarkan pantauan metroindoensia.id tertera dalam papan informasi kegiatan tidak dicantumkan volume kegiatan normalisasi serta tidak ditemukannya direksi keet sebagai salah satu syarat wajib bagi pihak kontraktor.
Tak hanya itu, para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian wartawan metroindonesia.id mencoba melakukan konfirmasi kepada PPK DKPP Kabupaten Bogor namun terkesan menghindar.
Selain itu, tertera di papan informasi seharusnya pekerjaan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2023 namun baru dikerjakan pada tanggal 17 September 2023 dan hal tersebut diduga tidak sesuai kontrak.
Ratna Pratini selaku PPK dari DKPP Kabupaten Bogor saat dihubungi via pesan whatsapp tidak memberikan jawaban kepada wartawan metroindonesia.id hingga berita ini diturunkan. Sedang pihak kontraktor juga sulit untuk dihubungi untuk dimintai keterangan.
Pembangunan penataan normalisasi Kalibaru Timur segmen 2 tertera di papan nama informasi kegiatan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sebesar Rp. 11.336.986.000,- (Sebelas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah). (Richard).