Beranda PARLEMEN Tindak Tegas Peredaran Narkoba

Tindak Tegas Peredaran Narkoba

57
0
72 / 100
Medan | metroindonesia.id – Dalam kunjungan Komisi lll DPR RI memberi  dukungan dan apresiasi Kepada Kapolda Sumut untuk Tindak tegas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

Sebagai Kepala tim Komisi lll DPR RI yang berkunjung ke Polda Sumut, Desmond Junaidi Mahesa mengaku kepada wartawan kedatangan dirinya bersama rekan rekannya dalam rangka melihat ke tegasan Polda Sumut dalam pengamanan dan pengawasan Internal di Kepolisian serta penindakan bandar narkoba dan berbagai perjudian yang selama ini menjadi perhatian publik.

Dalam rangka melihat apa yang di lakukan oleh Polda Sumut dalam persoalan perjudian ,narkoba dan yang saat ini muncul. khususnya personil,apa tindakan yang di berikan jika melakukan kesalahan misalnya personil itu melanggar, seperti yang telah di jelaskan di atas tadi”.ucap Desmond di Mapolda Sumut(15/06/23).

Tindak
Mesin Invenarator pemusnah barang bukti

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan pejabat utama Polda Sumut komisi lll DPR RI telah mendengarkan penjelasan soal ketegasan Polda dalam menindak anak buah nya yang melanggar hukum.

” Penjelasan dan ketegasan Kapolda sebagai bentuk penegakan hukum di daerah hukum di daerah ini”.jelas Desmond di dampingi Kapolda Sumut.

Ketegasan Polda Sumut dalam menindak perjudian,narkoba dan anak buahnya yang melanggar hukum sangat di apresiasi”.sambungnya.

Tindak
Kapolda Irjen Pol.RZ. Panca Putra Simanjuntak

” Sementara ini kami lihat dalam rangka apa tindakan Polda terhadap personil yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tadi.sudah sangat jelas dan kalian sudah tahu semua.untuk itu kami mengapresiasi dan memberi penghargaan semoga ke depannya bisa lebih baik lagi”ucapnya.

Selain itu apa yang di lakukan Polda Sumut dalam memerangi Narkoba saat ini mendapatkan apresiasi.

Dalam operasi 3 bulan bidang narkoba hasilnya sangat luar biasa berapa nyawa yang sudah di selamatkan .

Apa yang terjadi hari ini kedepannya harus lebih baik lagi maka kontrol masyarakat, kontrol Pers sangat menentukan wajah kepolisian di daerah ini menjadi semakin baik.

Tindak
Hinca Panjaitan anggota komisi III DPR RI

Apa yang di capai oleh ke polisian hari ini bagi kami Komisi lll mengapresiasi dan berterima kasih serta menghargai apa yang telah di lakukan oleh Polda Sumut”.pungkasnya.

Putusan Inkracht Cabut SK Kades

Tim Komisi lll DPR RI yang hadir : Trimedya Panjaitan.Hinca Panjaitan.M.Nasir Djamil.Mulfachri Harahap.M.Nurdin dan Novri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang di lakukan pada periode 19 maret hingga 10juni 2023.

Ada 28 kasus narkotika yang berhasil di tangkap dengan barang bukti sabu seberat 134.45 kg.ganja 537.33 kg.estasi 78.730 butir.dan tersangka sebanyak 40 orang”.terangnya.

Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang di sita itu berasal dari Negara Malaysia yang di seludupkan melalui perairan Tanjung Balai lalu di edarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

Sumber : Humas Polda Sumut

Artikulli paraprakKades Eet Ajak Warganya Gotong Royong Perbaiki Jembatan
Artikulli tjetërKepala Rutan Kelas I Depok Sambut Pimpinan Ombudsman RI