Beranda KABAR POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Hadiri Langsung Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Hadiri Langsung Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023

126
0
Cibinong
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023.
86 / 100
KAB. BOGOR-JAWA BARAT, Metroindonesia.id –  Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Aiptu Ahmad Yani menghadiri langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) tahun 2023  dengan tema “Satu Data Program perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar oleh Pemerintah Desa Cibinong di Kantor Desa Pada Kamis (4/5).

Aiptu Ahmad Yani mengatakan bahwa, kehadirannya dalam forum tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri Polsek Cibinong dengan pemerintah Desa untuk mendukung kegiatan Regsosek tahun 2023.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pemerintah Desa guna mendukung pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023,” ungkap Aiptu Ahmda Yani.

WhatsApp Image 2023 05 05 at 08.59.24
Aiptu Ahmad Yani saat menhadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023 di Desa Cibinong.

Ahmad Yani juga berharap sosial kontrol dalam verifikasi data ulang Regsosek tahun 2023 bisa akurat dan teliti dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

“Implementasi dalam program Regsosek tahun 2023 ini juga membahas tentang penempatan personel Polri di wilayah RW (Rukun Warga). Tugas utamanya adalah menampung pengaduan masyarakat terkait Kamtibmas dan untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat ,” imbuhnya.

“Keberadaan Polisi dilingkungan RW dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sesuai program Promoter Kapolri serta untuk lebih meningkatkan kecepatan Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman terhadap masyarakat,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2023 05 05 at 08.59.42
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023.

Sementara itu, Kepala Desa Cibinong, Sugiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan terutama Para Ketua RW dan Ketua RT yang sudah hadir seraya mengucapkan mengucapkan Minal Aidzin walfaidzin Mohon maaf lahir dan Batin.

“Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari Bhabinkamtibmas. Polisi atau RW yang bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas,” kata Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar.

WhatsApp Image 2023 05 05 at 08.59.24 2
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023.

“Jadi kalau masyarakat butuh pelayanan polisi bisa segera berkomunikasi melalui grup Whatsapp yang telah dibuat. RW juga menjalankan fungsi Sabhara dan Binmas, yakni melaksanakan patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan RW bersama personel Polri,” jelasnya lagi.

Sugiyanto juga mengatakan RW juga harus memiliki kemampuan membongkar tindak kejahatan dan penanganan pertama di tempat kejadian perkara di wilayahnya dan kemudian berkoordinasi dengan Bahabinkamtibmas atau personel Polri yang ditempatkan di wilayahnya.

Artikulli paraprakMempererat Silaturrahmi, Pemerintah Desa Baru Menggelar Acara Halal Bi Halal,
Artikulli tjetërSat Samapta Polres Melawi Kembali Lakukan Patroli Dengan Mendatangi Warga Secara Langsung