Nias Utara, metroindnesia,id-Sebagaimana kita ketahui bersama Pada tanggal 11 Pebruari 2023 berdasarkan informasi masyarakat adanya kapal tangker asing yang telah karam di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara telah melakukan langkah langkah terkait dengan hal tersebut yaitu dengan melaporkan ke Kementerian KKP RI dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Pada tanggal 25 Pebruari 2023 Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP RI Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M, Han bersama dengan Jajaran KKP RI dan Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara melakukan pemantauan secara visual.
Dari Hasil pemantauan tersebut maka di simpulkan penyebaran aspal mentah muatan Kapal MT. AASHI memastikan banyaknya sebaran aspal mentah di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara.
Selanjutnya kami sampaikan, sampai saat ini telah di lakukan beberapa penanganan Pencemaran limbah aspal di bibir pantai dan akumulasi aspal sampai 04 April 2023 57.760.Kg
Tentu mari kita bersama mendorong agar penanggung jawab kapal ini yaitu PT Nusantara Salvage Indonesia yang telah mendapatkan Surat kuasa dari Perusahaan Pemilik Kapal MT. AASHI yaitu AASHI Shiping Incorporation yang bermarkas di UEA.Selanjutnya di sampaikan penanggung jawab Clean dari Perusahaan MT AASHI yaitu *PT. NUSALINDO*
Sehubungan dengan Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon yang bermuatan aspali itu sehingga penyebaran aspal itu telah sampai di perairan Sawo dan Tuhemberua sehingga banyak nelayanan mengalami kerugian yaitu Banyaknya jaring yang rusak akibat aspal dan berkurangnya hasil tangkapan ikan dan sehingga membuat rusaknya habitat pembudidayaan Lobster di Afulu dan Lahewa Kabupaten Nias Utara.