Beranda HUKUM Teror Pihak Ke 3 S-paylater Shope Sudah Meresahkan

Teror Pihak Ke 3 S-paylater Shope Sudah Meresahkan

916
0
teror
86 / 100
  • Pembelian 1 unit TV led belum diterima, uang sudah dinyatakan sudah di kembalikan
  • Kenapa anak dan istri juga ikut menerima teror atas tagihan S-Paylater,
Jakarta, metroindonesia.id – Keluarga pimpinan redaksi metroindonesia.id mendapatkan teror dari pihak ke 3 S-Paylater Shope, PT. MBA Consulting.

Hal tersebut di sampaikan A. Rachman selaku pimpinan redaksi dan pemilik akun Shope dengan nama Kabar Metro yang melakukan pembelian 1 unit laptop secara S-Paylater seharga Rp 2.542.160 dan telah diterima pada 18 Nopember 2022 lalu.

Screenshot 20230201 111037

Yang harus di cicil selama 3 bulan sebesar Rp 900.000 an. Yang berakhir pada 16 Februari 2023.

Kepada metroindonesia.id, pemilik akun atas nama Kabar Metro menyampaikan alasan adanya teror dan kenapa belum melakukan pembayaran ansuran S-Paylater untuk cicilan ke 1 dan 2, menyampaikan dengan alasan :

1. Pada tanggal 12 Maret 2022 melakukan pesanan untuk pembelian 1 unit  SHARP LED TV 4TC70BK1X – SMART TV 70 INCH ANDROID TV 4K HDR 4T seharga Rp 4.900.750 pada Dutaelektronik_477.

2. Pada tanggal 12 Maret 2022 Kabar Metro melakukan pembayaran sesuai harga unit TV LED Rp 4.900.750 melalui kode pembayaran 896082110367560.

Screenshot 20230201 113613 e1675226879114

3. Dalam 5 Jam kemudian setelah pembayaran pihak toko melakukan pembatalan yang diketahui oleh Kabar Metro setelah beberapa hari barang yang ditunggu tidak kunjung datang.

4. Namun setelah di cek pada Saldo akun Shope tidak ada penambahan atau pengembalian dana yang telah dibayarkan dari Shope.

5. Informasi dari customer service konsumen diminta hubungi langsung ke pihak Toko, namun tidak mau memberikan alamat dan nama pemilik toko.

6. Adateror dan  ancaman dari pihak ke 3 untuk melaporkan konsumen ke Slik OJK sebagai nasabah yang buruk, atau Blacklist BI Checking  anak dan istri nasabah resah atas teror yang diterima dari pihak ke 3 S-Paylater

Screenshot 20230201 113740 e1675227013639
Catatan aplikasi getcontac

Melalui metroindonesia.id, A.Rachman berharap ada penjelasan dari pihak Shope kepada siapa uang nasabah senilai Rp 4.900.750 diberikan ? Kenapa diberikan sebelum barang diterima oleh nasabah dan kepada siapa dana Rp 4.900.750 dikembalikan ? Apakah benar kepada pemilik akun orang lain ?

Kabar Metro menjamin akan melakukan pelunasan apabila pihak Shope sudah memberikan informasi yang kami minta, jika benar telah terjadi dugaan penipuan oleh pihak toko, kenapa shope tidak melaporkan ke pihak berwajib ? Jika sudah kenapa korban tidak diberi informasi. [] Red.

 

Artikulli paraprakPemkab Melawi Gelar Operasi Pasar Murah
Artikulli tjetërIsu Penculikan Anak, Kapolres Melawi Imbau Masyarakat Jangan Resah