Beranda PEMBANGUNAN Pekerjaan Drainase Tak Kelar, Ada Upaya Suap Ke Wartawan

Pekerjaan Drainase Tak Kelar, Ada Upaya Suap Ke Wartawan

103
0
Drainase
Foto Papan informasi proyek pekerjaan drainase/U ditch
82 / 100
METRO, BOGOR – Proyek pekerjaan pemasangan U ditch untuk drainase di Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten bogor tak selesai tepat waktu dan asal-asalan terkesan dibiarkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan ada upaya suap kepada wartawan dari kontraktor.

Diberitakan metroindonesia.id sebelumnya bahwa pekerjaan drainase yang dikerjakan oleh CV. Wijaya Putra Sejahtera dengan pagu anggaran senilai Rp195.950.000 tidak tepat waktu atau tidak sesuai kalender dalam kontrak kerja.

Terlihat U ditch yang digunakan pun tidak sesuai SNI dan tak bermerk bahkan tidak ada hasil uji lab. Pemasangan U ditch yang dilakukan oleh CV. Wijaya Putra Sejahtera selaku kontraktor juga tidak dilapisi pasir sebagai alas.

BACA JUGA: Proses Penjaringan Perangkat Desa Baru Sudah Sesuai Regulasi

IMG 20230104 WA0041 e1672846812550
Foto: Proyek pekerjaan drainase yang tidak selesai di

Ironisnya, Kasi Penyehatan Lingkungan dan Pengembangan Sistem Drainase Kabupaten Bogor yang juga selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Tika tutup mata dengan pekerjaan pembangunan drainase tersebut serta tak ada sanksi kepada pihak kontraktor.

Bahkan ketika metroindonesia.id mencoba menghubungi terkesan, Tika terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

BACA JUGA: Proyek Pemasangan U Ditch Dinas PUPR Kabupaten Bogor Asal Jadi

IMG 20230104 WA0042 e1672846646607
Foto: Proyek pekerjaan drainase terkesan asal jadi

Dikutip dari https://newspubliknasional art.blog, Kamis (5/1) Epan selaku pelaksana kegiatan justru hendak memberikan uang sebesar Rp1.000.000 rupiah kepada wartawan.

“Udah pak kita berteman saja, inikan punya Azis proyeknya. Saya kasih satu juta lah, tapi jangan ditulis,” kata Epan, seperti ditulis Newspubliknasional.art.blog.

BACA JUGA: AKBP Sigit: Jumat Curhat Sebagai Media Evaluasi Kinerja Polres Melawi

Hasil penelusuran metroindonesia.id, justru pihak CV. Wijaya Putra Sejahtera meminta PPK agar sisa dana pekerjaan tersebut dicairkan.

Informasi sementara, permintaan CV. Wijaya Putra Sejahtera kepada PPK tersebut ditolak oleh Dinas PUPR

 

Penulis: Richard P

Artikulli paraprakProses Penjaringan Perangkat Desa Baru Sudah Sesuai Regulasi
Artikulli tjetërPolsek Sayan Kembali Gelar Jumat Curhat