Jakarta, metroindonesia.id – Demi mewujudkan lingkungan kerja bersih dari peredaran narkoba, Rutan Kelas I Pondok Bambu laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Lingkungan Kerja Bersinar (Bersih dari Narkoba) Tahun 2023 (27/1)
Menindaklanjuti rangkaian kegiatan dari Surat Undangan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Nomor : W10.PAS.PAS2.UM.01.01- 0461 tentang Undangan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) di UPT Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Timur.
Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tian Agustiani, dan Kasubsi Umum Rifky Parwanto menghadiri kegiatan tersebut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, Kasubdit Wastah Dir. Wastahti BNN RI Dikdik Kusnadi, Kepala BNNK Jakarta Timur, Hendrajid Putut Widagdo,Ka.UPT Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Timur,Serta Perwakilan Struktural Lapas/Rutan Wilayah Jakarta Timur.
Adapun kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Lingkungan Kerja Bersinar UPT Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Timur oleh Ka. BNN Kota Jakarta Timur dengan para Ka.UPT wilayah Jakarta timur disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kasubdit Wastah Dir. Wastahti BNN RI.
Setelah pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Lingkungan Kerja Bersinar UPT Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Timur di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta.
Rutan Kelas I Pondok Bambu turut melaksanakan kegiatan tersebut. Seluruh pegawai Rutan Kelas I Pondok Bambu yang hadir menandatangani Komiten Bersama Lingkungan Kerja Bersinar pada Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Setelah melaksanakan kegiatan penandatanganan, Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari memerintahkan kepada pejabat struktural dan seluruh pegawai untuk melaksanakan test urine, hasil akhir dari keseluruhan test urine adalah seluruh pegawai Rutan Kelas I Pondok Bambu negatif dari konsumsi narkoba.[] Red.