Beranda KALBAR Satlantas Polres Sintang Gelar Workshop Penanganan Korban Laka Lantas

Satlantas Polres Sintang Gelar Workshop Penanganan Korban Laka Lantas

121
3
Satlantas polres
Foto: Praktek penanganan korban laka lantas
85 / 100
METRO, KALBAR – Satlantas Polres Sintang menggelar workshop penanganan gawat darurat korban kecelakaan lalu lintas di Hotel My Home, Jalan Lintas Melawi-Sintang, Selasa (20/12) pagi.

Workshop digelar oleh Satlantas Polres Sintang ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten Sintang dengan menghadirkan sejumlah pemateri untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang terdiri dari masyarakat umum.

Kasat Lantas Polres Sintang Iptu Bunga Tri Yulitasari, menuturkan workshop tersebut digelar lantaran tingginya angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Upacara Penghargaan Hadiah VinFuture 2022

IMG 20221221 WA0008 e1671608290617
Foto: Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari

“Dari data yang tercatat oleh Satlantas Polres Sintang Tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang terbilang cukup tinggi”, ujar Iptu Bunga Tri Yulitasari.

Bunga berharap dengan adanya workshop ini dapat menambah wawasan masyarakat serta dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui langkah yang dilakukan dalam penanganan gawat darurat korban laka lantas”, kata Bunga.

BACA JUGA: Tia Kembali Ke Awal Perjalanannya, Apakah itu Hanya 1 Mimpi?

IMG 20221221 WA0009 e1671608427348
Foto: Penyerahan sertifikat kepada peserta workshop

“Selain itu, adanya workshop penanganan gawat darurat korban laka lantas sangat penting guna menekan resiko kematian korban”, imbuhnya.

Masih kata Bunga, sering ditemui saat terjadinya kecelakaan lalu lintas masyarakat panik dan bingung untuk menangani korban.

BACA JUGA: Moloco Mengumumkan Daisuke Yokokawa sebagai VP, Pemasaran Global

IMG 20221221 WA0007 e1671608526248
Foto: Pemateri dari Dinkes Sintang

“Dengan workshop ini dapat menambah wawasan bersama guna menekan resiko kematian pada kasus laka lantas”, tutupnya.

 

Sumber: Humas

Artikulli paraprakHUT Satpam Ke-42, Satbinmas Polres Melawi Gelar Anjangsana Ke Yayasan Bhakti Luhur
Artikulli tjetërPeringati HKSN Kabupaten Bogor 2022

3 KOMENTAR

Komentar ditutup.