Medan, Sumatera Utara – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan Polda Sumatera Utara akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022)
Dalam waktu empat bulan terakhir Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar
Ada pun jenis Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka
Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan Ribuan Miras dan Mesin Perjudian
Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.
Kerap terjadi nya aksi kriminal salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika”jelas Kapolda Sumut
Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari para ulama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, ormas agar terciptanya Sumut yang bebas narkoba,” ucap Kapolda Sumut
Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan sumatera Utara Bersih dari berbagai Jenis Perjudian dan narkotika mendapat apresiasi Gubernur dan tokoh masyarakat.[] M. Amin
[…] BACA JUGA: Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian […]
[…] golongan-G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan […]
Komentar ditutup.