Beranda KALBAR Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan...

Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat

65
1
Membakar lahan
Foto: Polsek dan Danramil Kec. Pulau Maya dan Karimata saat memberikan imbauan kepada masyarakat
85 / 100
METRO, KALBAR – Untuk mencegah kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pulau Maya dan Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Kapolsek dan Danramil memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.

Imbauan tersebut dilakukan setelah dimulainya Operasi Bina Karuna Kapuas II 2022.

Adapun sasaran Ops Bina Karuna Kapuas II adalah lahan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang luas.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

IMG 20220820 163319
Foto: Saat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan

“Karena itu Kepolisian Sektor Pulau Maya sinergi bersama TNI terus menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” ujar Ipda Sumardi, Sabtu (20/8).

”Apalagi sepekan terakhir curah hujan kurang dan suhu udara juga semakin panas, maka dari itu kita menghimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” imbuhnya didampingi Peltu Baharudin, Danramil Pulau Maya.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

IMG 20220820 163301
Foto: memadamkan api disebabkan adanya masyarakat yang membakar lahan

Dikatakan Sumardi, pihaknya juga gencar patroli dan melakukan sosialisasi disetiap Desa atau kampung dengan spanduk himbauan yang bersifat mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Kita mencoba menyentuh hati masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan. Spanduk imbauan juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan” Pungkas Sumardi.

BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

IMG 20220820 163245
Foto: Sisa-sisa pembakaran lahan oleh warga

Lanjutnya, selain imbauan masyarakat juga diingatkan akan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan. Hal tersebut sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada para pelaku agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi pembakaran lahan.

 

Sumber: Humas Polda Kalbar

Artikulli paraprakJelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Artikulli tjetërGeledah 2 Rumah Mewah Bos Judi

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.