Beranda SOSIAL Organisasi Coffee Morning Dengan Organisasi Kemasyarakatan Angkatan Ke 3

Coffee Morning Dengan Organisasi Kemasyarakatan Angkatan Ke 3

174
1
Coffee Morning
57 / 100
Bogor, metroindonesia.id –  Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesbangpol selenggarakan Coffe Morning di halaman kantor bersama organisasi kemasyarakatan angkatan ke 3 (Compas 2022).

Penyelenggaraan Coffe Morning, Rabu, 29 Juni 2022 pagi dengan mengusung tema “Bogor berkeadaban” yang disampaikan langsung oleh kepala Badan Kesbangpol Bambang Widodo Tawekal.

IMG 20220629 WA0081

 

Turut hadir tamu kehormatan Plt Bupati H. Iwan Setiawan, SE di wakili oleh Setda Kab.Bogor (Staf pemerintahan) Pa Makmur, Polres Kab.Bogor, KBO Intelkam Iptu, Ano Junaedi, SH, Kasdim 0621/Kab.Bogor, Mayor Cba. Ujang Rohmat, Dr.H.Romdon,MH. Kasubag TU Kemedag, Kasat Pol-PP, Cecep Imam Nagarasid SE.M.S.I., Kadisbudpar, Drs. Deni Humaedi Alkasembawa, S.Ip, M.M. Kadisdik  Djuanda Dimansyah, SE. MM, Kepala kejaksaan Negeri Kab.Bogor yang mewakili Aji, Kabid kewaspadaan Nasional dan penangan Konflik Asep Nurdin,S.Sos.,MA.

Serta para peserta Coffe Morning Ketua PGRI Kab.Bogor,  Amsori dan 30 perwakilan organisasi masyarakat se kabupaten Bogor.

Coffee Morning

 

Kepala Badan kesbangpol Kab.Bogor  Bambang dalam sambutannya,”Bogor berkeadaban  di setiap masing-masing instansi mempunyai pembahasan-pembahasan yang dapat membangun masyarakat yang Berkeadaban dengan di adakan kegiatan Coffe Morning tersebut agar terjadinya sinergitas antara Pemerintah Kab. Bogor dengan organisasi masyarakat ” ujarnya.

Adapun sambutan Plt Bupati Bogor di Wakili oleh Setda Kab.Bogor (Staf pemerintahan) Makmur ,”Organisasi masyarakat merupakan potensi sebagai kontrol sosial dan mitra pemerintah yang dapat diambil segi positif, Bakesbangpol merupakan ke panjang tanganan pemerintah daerah sebagai pembina ormas”.

Coffee Morning

 

Lebih lanjut Makmur menyampaikan “dalam forum ini dapat dimanfaatkan sebagai menampung masukan dari masyarakat dalam menciptakan Bogor Cerdas, Ke depan program yang masih tertunda akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan di Kab. Bogor”.

Cecep Imam selaku Kasatpol PP turut menyampaikan ,”pembangunan yang melanggar di garis sepadan sungai yang blm mempunyai ijin akan kita tindak, bahkan bangunan yang berdiri dan belum mempunyai IMBG akan kita tindak sesuai perda yang berlaku jadi kami satpol PP akan mengawasi pembangunan yang belum berijin dan yang melanggar”. Ujarnya

“Penindakan yang sudah dilakukan Polres Bogor dalam kasus tindak pidana sudah dilaksanakan publikasi dengan pers release untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan himbauan Kamtibmas,”tegas KBO Intelkam Polres Bogor Iptu Ano Junaedi.[] Richard P

 

Artikulli paraprakPengurus KONI Melawi Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Artikulli tjetër276 Calon Haji Mendapat Pembekalan

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.