Beranda EKONOMI Petani Sawit Indonesia Berikan Apresiasi Kepada Jokowi Usai Cabut Larangan Ekspor

Petani Sawit Indonesia Berikan Apresiasi Kepada Jokowi Usai Cabut Larangan Ekspor

78
0
Petani sawit
85 / 100
Jakarta – Petani Sawit Indonesia Berikan Apresiasi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) usai secara resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) yang akan diberlakukan pada 23 Mei 2022 mendatang.

Sejumlah organisasi petani sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JAPSBI),

Baca Juga: Pemkab Melawi Raih Predikat WTP 3 Kali Berturut-Turut Dalam Laporan Keuangan

IMG 20220521 WA0004
Foto: petani sawit (istimewa)

“Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

“Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian.

Baca Juga: Dispangbun Melawi Minta PKS Patuhi Harga TBS Sawit

IMG 20220521 WA0005
Foto: Istimewa

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujar Pahala.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Melawi Langsung Mendatangi Sejumlah OPD

IMG 20220521 WA0003
Foto: istimewa

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.**

Artikulli paraprakLSP Pers Indonesia Resmi Jalin Kerjasama Dengan Cybers Academy 
Artikulli tjetërKompol Asmadi Resmi Tutup Kegiatan TOT Personel Polres Melawi Tahun 2022