Beranda Business HIPTASI Siap Bentuk dan Lembaga Sertifikasi Profesi

HIPTASI Siap Bentuk dan Lembaga Sertifikasi Profesi

311
0
67 / 100
Jakarta, metroindonesia.id – Ketum Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI). Bambang Priyatmoko menjelaskan pembinaaan serta pelatihan-pelatihan di bidang tehnik sipil.

Masa berlaku surat keterangan tenaga ahli (SKA) maupun surat keterangan tenaga terampil (SKT) yang dimiliki pekerja konstruksi dapat diperpanjang.

“Selama ini kami sudah melaksanakan program-program pelatihan dan pembinaan yang dipersyaratkan oleh LPJK. Kita sudah memenuhi persyaratan dan kemudian melakukan pembinaan pembinaan terampil sehingga kami sudah memiliki persyaratan,” ujar Bambang saat Rapimnas, Jakarta, Rabu(11-05-2022)

Hiptasi
Manlian Ronald A Simanjuntak

Ia menyatakan bisnis di bidang konstruksi teknik sipil memiliki peluang yang sangat besar terutama bangunan gedung. Workshop yang dilakukan HIPTASI telah memenuhi akreditasi dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian PUPR. Untuk memperpanjang masa berlaku SKA atau SKT pekerja konstruksi harus memiliki nilai telah ditentukan.

Sementara itu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR mendukung penuh Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI).

Hitapsi
Bambang Priyatmoko Ketum Hiptasi

Manlian Ronald A Simanjuntak menyampaikan Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) harus segera terbentuk.

Itu dikatakan oleh Marlian disela-sela Rapimnas Hiptasi di bilangan Matraman Jakarta Timur.

Menurut dia, dalam rapat ini ada dua agenda yang di bahas oleh HIPTASI diantaranya mengoptimalkan organisasi dan mempersiapkan administrasi profesi yang terakreditasi. Kedepannya, HIPTASI merupakan bagian dari pusat manajemen di bidang konstruksi dan tehnik sipil.

“Jadi kami sudah menyampaikan atas nama LPJK dan kami mendukung penuh bahwa organisasi HIPTASI dimantapkan nanti LSP dimantapkan.

Jadi dalam Munas mendatang sekiranya dapat diputuskan organisasi LSP kedepan,” kata Marlian, saat menghadiri Rapimnas Hiptasi.

Dan dimulai dari minggu depan kapan HIPTASI akan siap melayani dan mengeluarkan SKK sesuai dengan kebijakan yang ada,” kata Marlian,

Pengurus Bidang V Pengembangan Penyelenggaraan Jasa dan Usaha Sektor Konstruksi LPJK Kementerian PUPR ini mengharapkan asosiasi profesi harus mampu secara profesional melayani pembinaaan di bidang konstruksi dengan maksimal.

Kemudian, sertifikasi keterampilan kerja (SKK) segera dikeluarkan sesuai dengan kebijakan yang ada.

“Nah dipastikan di bidang teknik sipil khususnya bangunan gedung.

Kedua, HIPTASI sebagai asosiasi profesi terakreditasi akan mempersiapkan seluruh proses sertifikasi,” ungkapnya. (REI)

Artikulli paraprakKeberangkatan Pemudik Di Pelabuhan Pamatata Ditandai Dengan Curah Hujan Tinggi
Artikulli tjetërHalal Bihalal Bersama SMK Kusuma Bangsa