Beranda TNI-POLRI Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

0
Danrem 121/ABW Berikan Pembinaan Mental Serta Mengajak Anggotanya Melakukan Kegiatan Positif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
82 / 100
METRO, MELAWI – Setelah Danrem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M melakukan pertemuan dalam rangka mediasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang.

Danrem Brigjen TNI Ronny dan rombongan memberikan pengarahan pembinaan mental kepada personil Kipan A Yonif 642/Kps.

Dalam pengarahan tersebut, Danrem mengajak seluruh anggota untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan pengamalan Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

BACA JUGA: Forkopimda Kabupaten Melawi Cek Langsung Lokasi Lomba Perahu

IMG 20220501 WA0012Hal ini diharapkan agar anggota berbenah diri atas peristiwa yang telah terjadi dan bersama-sama memaksimalkan diri untuk berbuat baik, ramah dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.

Danrem juga menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat kejadian tersebut, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.

BACA JUGA: AKBP Sigit Cek Langsung Pos Operasi Ketupat Kapuas 2022

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya benar terbukti”, tegas Brigjen Ronny.

“Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan”, lanjutnya saat di wawancarai oleh Wartawan.

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, khususnya kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

BACA JUGA: Operasi Pekat Kapuas 2022, Polres Melawi Berhasil Mengungkap 120 Kasus

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah dilakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah disampaikan dan diterima oleh Danrem”, pesan Kluisen.

Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.**

Artikulli paraprak Siapa Dalang RPKJ..?? Dibalik Reaksi Kudeta BUMN Perasuransian Jiwasraya
Artikulli tjetër 41 Anak Warga Rutan Kelas IIB Mendapatkan Remisi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini