Beranda KALBAR AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas

AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas

87
0
AKBP Tommy
88 / 100
Metro, Sintang – Kapolres  Sintang, AKBP Tommy Ferdian, kukuhkan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang masa bhakti 2022 – 2025, pada Kamis (24/3) di Gedung BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Mapolres Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, Pokdar Kamtibmas merupakan salah satu kelompok garda terdepan Kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Disamping itu, Pokdar Kamtibmas juga membantu menampung keluhan masyarakat yang berkaitan langsung dengan Kamtibmas.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.55“Saya ucapan selamat atas dikukuhkannya pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang. Saya berharap rekan-rekan Pokdar yang telah dikukuhkan tersebut dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kabupaten Sintang”, ucap AKBP Tommy.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.54Menurut Tommy, Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah kelompok yang bertugas secara sukarela dalam membantu penegak hukum. Selain itu , Pokdar Kamtibmas ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman sehingga memiliki visi menjadi dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.54 1“Saya juga mengharapkan Pokdar Kamtibmas yang sudah terbentuk ini juga dapat berperan penting terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini. Salah satunya dengan memberikan edukasi di tengah masyarakat”, harapnya.

“Saya yakin kita dapat bekerja sama, karena Pokdar Kamtibmas lahir dari masyarakat, di pilih masyarakat dan kembali ke masyarakat.  Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga rekan-rekan Pokdar Kamtibmas dapat bekerja sama dengan baik”, Tutup Tommy.[]Humas/Redaksi.

Artikulli paraprakDiduga Putus Cinta, KW (26) Tewas Gantung Diri
Artikulli tjetërAKBP Sigit Resmi Kukuhkan 41 Pokdar Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini