Beranda HUKUM Wartawan Media Online Korban Penculikan

Wartawan Media Online Korban Penculikan

0
90 / 100
Metro, Belawan – Seorang Wartawan Media Online diduga menjadi Korban Penganiayaan, Penculikan dan Perampokan di daerah Labuhan Belawan Sumatera Utara (Sumut) pada hari Jumat, 28 Januwari 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.

Korban penculikan bernama Eryanto alias (Anto) umur (44) tahun saat itu di telpon dan di WhatsApp oleh seorang bernama Hanim dan Peppy Handayani.

Dalam percakapannya di telpon,Wartawan Anto di suruh supaya Hadir ke Martubung pada hari jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 wib untuk menjemput uang yang pernah di pakai oleh Peppy Handayani pada saat dipinjam untuk perbaikan mobilnya.

Wartawan
Korban wartawan media online

Sesampainya Wartawan di martubung, langsung bertemu dengan Peppy dan Hanim yang saat itu berada di atas sepeda motor dan ke 4 orang teman teman (para penculik) yang lain sudah menunggu (stanbay) di dalam mobil kijang lama warna hijau.

Setelah Anto bertemu dengan Peppy, tiba- tiba teman- teman Peppi keluar dari mobil kijang dan mendatangi Anto. Tampa bertanya, langsung memukuli dan menarik Anto kedalam mobil kijang tersebut.

  • Penculikan berlangsung sangat cepat

Anto dinaikkan kedalam mobil dengan keadaan berdarah- darah dan terus- terusan dipukuli di dalam mobil oleh teman- teman Peppy, langsung di bawa kesebuah tempat di daerah Sei Canang yang di katakan salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut.

Wartawan

Sesampainya di sebuah tempat, penculikan atas diri seorang Wartawan dilanjutkan dengan  pemukulan,  ditunjanggi dan di siksa oleh beberapa dari teman- teman Happy yang berada di mobil kijang sambil mengatakan “aku preman”.

Kemudian salah seorang bernama Miswan mengatakan, aku Intel Polisi berani kau sambil menunjukan lencana Polisi dan Fotonya kepada Anto sambil memukuli dan menyiksa Anto bertubi- tubi.

Setelah itu, Anto di masukan kedalam Rumah yang mana Anto tidak tahu dimana tempatnya. Lalu salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata, ini tempat polisi habislah kau, kata salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut.

Di dalam rumah tersebut, Anto bertemu dengan seorang oknum polisi bernama Marudut yang diduga bertugas di Polres Belawan sebagai porsonil sabhara sambil bertanya dan memegang sebuah tali tambang lalu mengikatkan nya keleher Anto sambil memukul badan Anto dengan kayu dan berkata mau kau di matikan orang ini. Teriak Marudut.

Wartawan

“Langsung Marudut menarik Anto dengan tali tambang yang berada di leher nya dan memukul dengan kayu dan menunjang saat di dalam rumah kerengkeng tersebut dan mengatakan kulepaskan mati kau…tau, tau kau,” ucap Anto, meniru perkataan Marudut.

Lalu, Anto di bawa ke Polres Belawan dengan cara di endapkan di dalam mobil Lebih kurang 30 menit. lalu datang lah Oknum polisi yg bernama Marudut yang di duga personil Sabara Polres Belawan itu membawa Anto keruangan juper dan langsung di tanyai oleh juper. “Lebih kurang sekitar jam18. 00 wib,

Salah seorang jumper mengatakan kepada Anto supaya menelpon keluarganya saat itu juga. Lalu Anto korban penculikan berkata kepada Jupernya, bagaimana saya mau menelpon pak HP saya tidak ada karna di ambil dengan orang yang mengantarkan saya ke sini” kata Anto kepada juper.

Kemudian Anto diberi handpone dan menelpon keluarganya agar datang kepolres Belawan. Sesampainya keluarga Anto kepolres Belawan, langsung di suruh berdamai yang mana Anto tidak tahu dari perdamaian apa.

Wartawan korban penculikan Anto di suruh untuk menandatangani sebuah surat dengan posisi mata Anto tidak bisa melihat karna masih membengkak akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku penganiyaan itu. “Setelah ditandatangani, Anto di bawa pulang oleh keluarganya,” pungkas Anto, kepada Wartawan media Postmedan.com.

Akibat Penculikan dan penganiayaan ini, Akhirnya Anto membuat Laporan ke SPKT Polda Sumatra Utara dan sudah diterima.

“Saya memohon, kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs RZ Panca Simanjuntak agar mengungkap kasus yang saya alami ini. Dan menindak tegas oknum yang bernama Marudut yg bertugas di Sabara polres belawan karna telah ikut serta dalam penganiayaan ini,” harap Anto.[] Red.

Dilansir dari berita : Goosela.com.

Artikulli paraprak RZ Panca Putra S, Sosok Kapolda Yang Responsif
Artikulli tjetër Momentum Hari Jadi ke-7
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini