Beranda HUKUM Polda Sumut Resmi Limpahkan 1 Kasus Penganiayaan Anak Ke Kejati

Polda Sumut Resmi Limpahkan 1 Kasus Penganiayaan Anak Ke Kejati

1
85 / 100
Metro, Medan – Penyidik Subdit IV Renakta  Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan  kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (27/1).

Penyerahan tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan mantan oknum Satgas PDIP Kota Medan, berinisial HS (46), warga Jalan A. H. Nasution Komplek Milala Mas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor

“Berkas dan tersangka HS telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut”. Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

WhatsApp Image 2022 01 28 at 12.36.56 1Hadi mengatakan, tersangka HS dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak inisial A (17) di depan salah satu minimarket beberapa waktu lalu.

“Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket”. Jelas Hadi.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima”. Imbuhnya.

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang pelajar  di depan salah satu Indomaret. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan oknum Satgas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dalam video terlihat pria tersebut seorang pria turun dari mobil lalu menampar dan menendang pelajar.[]M. Amin.

Artikulli paraprak Nurin (53) Tidak Berdaya, Karena Dipecat Sepihak
Artikulli tjetër TNI-Polri Sumut Tingkatkan Sinergitas Awal 2022
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini