Beranda HUKUM Paminal Mabes Polri Tangkap 1 Kasat Lantas

Paminal Mabes Polri Tangkap 1 Kasat Lantas

464
1
90 / 100
Metro, Jakarta – Paminal Mabes Polri bersama Paminal Polda Maluku Menangkap Kasat Lantas Polres Ambon, AKP. Ganesha Sinanbela.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Dikabarkan sebelumnya Paminal Mabes Polri telah melakukan pengamatan dan mengendus ada sesuatu yang tak beres di lingkungan Satlantas Polres Ambon.

paminal mabes

Hingga akhirnya, tim melakukan operasi tangkap tangan pada OTT yang dilakukan Tim Paminal Polri ini, diketemukan . sejumlah uang yang ditaruh di dalam sebuah karton di ruangan Kasat Lantas.

Selain Kasat lantas, ada sejumlah anggota lantas Polresta lainnya juga turut diamankan petugas, iduga kuat turut terlibat, Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat, Jumat (31/12/2021), dikutif dari media Khalfani.co.id.

Petugas menemukan pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.

Tim Paminal Mabes Polri disebut telah mencium aroma penyalahgunaan keuangan oleh Ganesha Sinambela. Yakni, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ditempat terpisah, A.Rachman selaku Assesor di LSP Pers bersertifikat BNSP mengaku pada tanggal 29 Desember 2021 telah memberikan sejumlah uang Rp 400.000 kepada oknum untuk pengurusan SIM A dan SIM C.

Paminal mabes

Pemberian uang dilakukan diruang praktek Teori, mengingat loket pembayaran Bank BRI tutup, sampai pengambilan SIM. pemohon SIM tidak menerima bukti setor PNBP dan Polis Ansuransi yang telah dibayarkan.[] Red.

paminal mabes

Artikulli paraprak76 Personil Polres Sintang Resmi Naik Pangkat
Artikulli tjetërKetua BNSP Serahkan Langsung Beri Sertifikat Lisensi (04/01)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini