Beranda DAERAH Harga Menjanjikan, 1 Sawmill Di Kalbar Ekspor Kayu

Harga Menjanjikan, 1 Sawmill Di Kalbar Ekspor Kayu

355
2
89 / 100
Metro, Kalbar  – Dilansir dari redaksisatu.id,  Dengan harga menjanjikan, salah satu Sawmill yang terletak di Gang Sagu, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini diam-diam selama ini telah melakukan ekspor kayu ke Eropa.

Diketahui, harga kayu yang di ekspor kayu berasal dari Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu cukup tinggi. Hal ini diungkapkan secara eksklusif oleh Lim Sui Khiang pada Selasa (18/1), Pukul 12.39 WIB.

Mantan Anggota DPR RI, pemilik CV. Sari Fasifik ini menyampaikan, bahwa aktivitas Sawmill miliknya ini sudah berjalan sekitar kurang lebih 26 Tahun, sejak 1996.

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.05.42

“Sudah 20 Tahun lebih, kita Ekspor ke Eropa”. Kata Lim Sui Khiang.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku lebih tertarik melakukan Ekspor ke Benua Eropa karena harganya lebih tinggi ketimbang harga lokal.

“Harga tertinggi yang kita pilih, Jepang, Inggris dan Korea”. Ujarnya.

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.05.43

Lim Sui Khiang,pemilik Sawmill CV. Sari Fasifik ini pun mengaku memiliki dokumen perusahaan dan legalitas izin Ekspor yang lengkap.

“Kalau kita tidak ada izin Ekspor, mana bisa, PPN segala ada”. Tuturnya.

Sawmill CV. Sari Fasifik ini melakukan Ekspor berbagai macam jenis kelompok kayu Meranti olahan ke Benua Eropa.

“Kayu Bengkirai, Jabon, kadang Akasia, dan Meranti”. Terangnya.

Namun sebelumnya, Aphin yang tiba-tiba datang ke Sawmill saat wartawan redaksisatu.id melakukan konfirmasi dan investigasi terhadap keberadaan dan aktivitas Sawmill CV. Sari Fasifik, mengatakan bahwa kayu olahan Sawmill ini hanya dijual untuk memenuhi kebutuhan lokal saja.

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.05.43 1

“Tidak dijual ke luar Pak, kita jual buat kebutuhan lokal saja,” kata Aphin, Selasa (11/1), siang.

Aphin menyampaikan, bahwa kayu olahan Sawmill CV. Sari Fasifik tidak memenuhi standar grade.

“Kita tidak mampu, gradenya tinggi, sementara yang kita olah disini kayunya dempul-dempul semua,” tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mengaku selama ini tidak pernah mengetahui aktivitas Sawmill CV. Sari Fasifik yang berada di Gang Sagu itu.

“Sawmill yang ada di Gang Sagu itu sudah lama tidak berproduksi, kita juga tidak pernah menerima dokumen perizinan mereka,” kata Kasi Pemerintah Desa Arang Limbung, Muhammad Yani, diruang kerjanya, Selasa (18/) Pukul 11.30 WIB.

Pemerintah Desa pun sampai saat ini tidak pernah mendengar lagi terkait aktivitas yang dilakukan oleh Sawmill CV. Sari Fasifik tersebut.

“Sampai sekarang ini sudah tidak kedengaran lagi untuk memproduksi mereka-mereka yang di Gang Sagu itu, tapi kayaknya aktivitasnya masih ada, cuma tidak tahu, apakah masih bentuk kegiatan Sawmill atau kegiatan lain, begitu”.  Tutur Muhammad Yani.

Menurutnya, Sawmill itu sudah lama tidak beraktivitas. Bahkan Sawmill tersebut pernah dipersoalkan oleh warga setempat, karena terlalu dekat pemukiman warga dan terutama masalah polusinya.

“Sudah lama itu mas, sudah berapa tahun tidak ada kegiatan aktivitas, baik warga atau pun yang berkaitan dengan aktivitas tersebut lah”. Pungkasnya.[] Adrian/Red.

Artikulli paraprakSengketa Lahan 2 Warga, Polres Melawi Sepenuhnya Hadirkan ATR/BPN
Artikulli tjetërCamat Tamansari Resmi Menggelar Musrenbang TA 2023

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini