Metro, Bogor Raya – Rencana sekretaris DPC Resort Kabupaten Bogor akan segera mealayangkan surat permohonan untuk gelar perkara khusus atas kasus yang menimpanya pada akhir tahun 2014 silam.
Surat Rachmanto Sekretaris DPC Resort Gibas Kabupaten Bogor merupakan korban atas pengrusakan yang terjadi berdasarkan surat laporan polisi nomor ; LP/B/501/B/XII/2014/Sek Kemang tertanggal 16 Desember 2014 oleh salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor.
“pengrusakan pada perangkat kepanitiaan, dilakukan pada kegiatan pentas seni dan budaya yang diadakan di daerah kemang, belum juga menemui titik terang” UjarSurat Rachmanto Sekretaris DPC Resort Gibas
Melalui surat nomor : B/3286/VII/RED.7.5/2021/Dit Reskrim Um yang di tanda tangani Dir. Reskrim Um Polda Jabar yang ditujukan kepada metroindonesia/id, Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) membenarkan dugaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasab terhadap orang dan barang.
sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atas nama pelapor Surat Rachmanto (Sekretaris DPC Gibas kabupaten Bogor) dan terlapor Sdr. Sayuti Bin Tolib dan Sdr. Giri Santosa Bin H. Sadam telah dihentkan proses penyidikan melalui surat momor : S.Tap/20/XII/2019/Reskrim tertanggal 23 Desember 2019.
Sementara pada tanggal 28 Desember 2019,Surat Rachmanto (Sekretaris DPC Resort Gibas) Surat Rachmanto selaku pelapor masih menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang di tanda tangani oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi.
Atas kejanggalan tersebut,Surat Rachmanto kepada metroindonesia.id akan melayangkan surat melalui Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH) Resort Gibas Kabupaten Bogor untuk segera dilakukam Gelar perkara Khusus dengan menghadirkan pihak terlapor dan meminta penjelasan apa yang dimaksud dengan alat bukti tidak cukup.[] Red
[…] berdasarkan Pasal 55 Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, menyebutkan […]
[…] hukum telah dilakukan, Surat Rachmanto untuk mendapatkan keadilan atas tindak pindana yang dilakukan oleh […]
[…] mendampingi Kapolda Kapolda Sumut di antaranya Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi […]