Beranda HUKUM BPN Brebes Lecehkan Media Metro Indonesia

BPN Brebes Lecehkan Media Metro Indonesia

290
6
85 / 100
Metro, Jakarta – Kepala BPN Kabupaten Brebes dinilai telah melecehkan surat permohonan informasi publik yang dimohonkan redaksi metroindonesia.id.

Pelecehan profesi yang dimaksud melalui surat nomor : 7032/HP.01/33.29.300/XI/2021, dua (2) bulan setelah permohonan informasi publik diajukan.

Permohonan informasi publik yang diajukan ke BPN Brebes tertanggal 23 September 2021 atas saran pegawai BPN Brebes Leli Mustikawati pada tanggal 22 September 2021 dihadapan ahli waris Ummaroh selaku pemilik sertifikat nomor 378 dan 379.

Dalam surat permohonan informasi publik yang diajukan metroindonesia.id tidak menanyakan buku tanah, surat ukur dan warkah, namun hanya menanyakan kepemilikan tanah dengan nomor sertifikat 378 dan 379 atas nama Kamali (alm).

brebes

Dimana pada saat itu salah seorang pegawai telah memperlihatkan salinan sertifikat dengan catatan telah dilakukan pemblokiran setelah putusan No. 406 PK/Pdt/2007.

Baca juga :

Kepala Dinas Bingung Ketika Ditanya Jumlah Sekolah

 

Dalam isi jawaban surat kepala BPN Brebes menyatakan permohonan informasi metroindonesia.id termasuk yang dikecualikan oleh Peraturan Kepala BPN RI nomor : 6 tahun 2013  pasal 12 ayat 4, huruf (i).” Buku tanah, surat ukur dan warkahnya”.

Yang tidak sesuai yang dimohonkan, diantaranya kepastian status kepemilikan Kamali (Alam) Bin Jaelani yang sah atas sertifikat nomor 378 dan 379, setelah putus sidang di Mahkamah Agung RI.

Kepada Jaksa Agung, Entah Salah Apa Hingga Pembeli Tanah Itu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Sertifikat?

 

Sementara dengan permohonan informasi publik yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Brebes telah merespon terlebih dahulu dengan informasi yang lengkap

Dari informasi salah seorang ahli waris Ummaroh, kepada metroindonesia.id “menyatakan, diduga pihak penggugat bekerja sama dengan pihak terkait melakukan gugatan dengan data yang tidak sebenarnya”[] Red.

 

Artikulli paraprakMusdes Tanjung Sari, Camat Minta Desa Disiplin
Artikulli tjetërPGRI Tamansari Ikuti HGN Secara Virtual

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini